Dapat Perempuan Cerai Karena permintaan tambahan Upaya Mari Dengan non halal? -
Assalamualaikum wr wb
Jika Anda mohon saran jika suami memiliki usaha ekstra, tapi usaha itu dapat menyebabkan bermoral dan sebagai seorang wanita adalah untuk memberikan nasihat, tapi tidak mendengar. Selain itu, suaminya tidak pernah hidup. Wanita dapat mencari menceraikan suaminya? Dan hukum?
Thanks
Salam
jawaban:
seorang pria adalah pemimpin bagi keluarganya, sehingga memiliki keunggulan dibandingkan titik, dan karena itu menyediakan hidup, seperti yang dijelaskan Allah Surat an-Nisa 34. kewajiban untuk memberikan nafkah untuk keluarga, bagi seorang wanita, merupakan kewajiban yang tidak bisa digantikan oleh kewajiban yang lain, dan suami masih mencari nafkah istrinya, meskipun nya wanita adalah untuk menjadi kaya atau memiliki penghasilan sendiri sudah. Jika suami tidak memberikan nafkah untuk keluarga, dan dia dalam kesehatan yang baik dan memiliki kemampuan untuk mencari nafkah, maka ia bersalah, karena telah ditinggalkan dan menzhalimi orang yang bertanggung jawab.
Rasul Allah berkata:
Cukuplah orang dianggap bersalah meninggalkan mereka yang bertanggung jawab hidupnya " [?(HR Abu Dawud dan Ahmad.?)
Seorang suami yang tidak menyediakan untuk keluarga tanpa alasan syar'i (sakit), perlahan-lahan akan kehilangan pamor di depan istri dan anak-anaknya. ini adalah salah satu pelajaran mengapa dosa tidak menyediakan untuk keluarga, hanya dapat dihapus dengan bekerja untuk hidup.
Jika ada suatu kondisi dimana suami tidak memberikan kehidupan, tugas kita sebagai suami dan istri diingatkan untuk dapat memenuhi nya kewajiban untuk menafkahi keluarga. termasuk ingat bahwa suami mencari nafkah dengan cara hukum dan tidak mengandung unsur-unsur dari ketidaktaatan. mencari penghasilan tambahan, baik-baik saja, asalkan koridor yang sah, dan tentu harus digunakan untuk memberi makan dan keluarga bahagia. Hal ini harus dilakukan dengan bahasa dan cara yang baik, bahasa yang menunjukkan rasa hormat terhadap suaminya, sehingga ia tidak kehilangan gengsi. Memberikan peringatan dan nasihat membutuhkan kesabaran.
Jika Anda telah memperingatkan untuk bersabar, tapi suami tetap tidak berubah, tetap di kezhaliman (tidak memberi makan keluarga mereka) dan ketidaktaatan (lead pekerjaan ketidaktaatan), maka Anda memiliki hak untuk menceraikan. Namun, kita harus ingat bahwa perceraian adalah sesuatu yang halal, tapi ia dibenci oleh Allah, bahkan jika menceraikan pasangan, Arsy bergetar. Dengan pemahaman ini, perceraian adalah jalan terakhir dan pintu darurat yang tidak mudah bagi kita untuk membuka, tapi terus mencari cara untuk mengingat suami. Terutama jika Anda sudah memiliki anak dengan suaminya. perceraian akan sangat sulit secara psikologis untuk anak-anak. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban generasi penerus menjadi kezhaliman maju dan kita sebagai orang tua. Dengan demikian, Allah dapat membuat cara mudah untuk menemukan solusi untuk masalah Anda hadapi.?Wallahu A'lam ? (Neni / dakwatuna)
Sumber:?http://www.dakwatuna.com/2015/10/12/75717/bolehkah-istri-minta-cerai-karena-suami-cari-tambahan-usaha-dengan-yang-tidak-halal/#ixzz3pLcQtS4I?
saran inspirasi Islam
0 komentar:
Posting Komentar