GO SHARE Akan datang Keberkahan pada kamu jika kamu berbagi hal hal yang baik.... Aminnk.... Aminn

Jumat, 19 Agustus 2016

Astaghfirullah INGIN APA LAGI DO "LIA EDEN" Lia Eden meminta Pemerintah untuk menghapus Islam dari Indonesia

Astaghfirullah INGIN APA LAGI DO "LIA EDEN" Lia Eden meminta Pemerintah untuk menghapus Islam dari Indonesia -

astaghfirullah pertama benar bahwa Anda ingin Lia Eden, seperti Surang layak baginya untuk tinggal di republik Indonesia ini, 28 pendukung Eden ditangkap masyarakat polisi. Tidak ada informasi resmi dari polisi. Namun, kemungkinan menangkap Lia Aminuddin selebaran terkait yang memerintahkan penghapusan agama Islam.


"selebarannya ini" kata Surivita, Ketua RT RT 5/8 Bungur , markas kompleks dalam Kerajaan Allah, Mahogany Way, Senen, Jakarta, Senin (15/12/08).
selebaran lemak di sekitar 40 halaman. Artikel ini, menurut Eden di manual, adalah wahyu Allah punya Lia Eden berkala.


? 2 poin utama dari "wahyu" itu jatuh pada 17 November dan November 23, 08
"pertama memohon pemerintah untuk menghapuskan Islam. Untuk-2 orang administrasi Jokowi-JK tidak layak mengemudi, "tambah Surivita menunjuk poin utama, seperti benesia ditulis. com (11/2015).
" saya mengatakan fatwa penghapusan gentlemen fatwa penghapusan Islam semua agama, "mencatat fragmen kalimat ditandatangani oleh Lia Eden
selebaran bertuliskan surat dari Kerajaan Allah Tahta Suci Eden adalah untuk Kepolisian nasional Indonesia di tanggal 23 November 08 di 09. 30 h.
orisininalitas kepastian belum mencapai rekor. apa yang benar-benar membuat Eden atau mungkin hanya fitnah. Karena, brosur mengedar bentuk fotokopi saja.
Rencana, polisi Metro Jaya polisi akan mengadakan jam konferensi pers 16. 24:00 pada penangkapan ini.

Sumber:?http://www.mediainformasiislam.net/2016/05/astaghfirullah-apa-lagi-yang-ingin-di.html
Berita Islam

Related Posts

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Astaghfirullah INGIN APA LAGI DO "LIA EDEN" Lia Eden meminta Pemerintah untuk menghapus Islam dari Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar